Debu Tambang ...?


Fakta

Bekerja di area pertambangan bukan saja bisa mewujudkan impian dan harapan, tentunya tidak bisa lepas dari kondisi kerja yang tidak nyaman seperti debu. Tentunya hal ini hrus diperhatikan agar tidak berdampak buruk terhadap kesehatan. Dan jangan lupa, adanya kepedulian dari pihak perusahaan dan karyawan juga sangat penting dalam hal menjaga kondisi kerja yang aman dan sehat sesuai standar.

Bagaimana dengan debu yang ada di tambang ...?


Debu

Debu merupakan partikel padat yang berukuran sangat kecil dan terdapat di udara. Ukurannya berkisar antara 1 - 500 mikron. Kecil sekali, bukan. Perbandingannya yaitu dengan diameter rambut manusia yang berukuran kisaran 50 - 70 mikron.


Dari sisi kesehatan kerja, debu dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu :

1. Respirable dust merupakan debu atau partikel yang dapat masuk melalui hidung dan masuk ke dalam paru-paru bagian dalam. Debu yang masuk ke dalam paru-paru tidak dapat dikeluarkan oleh sistem mekanisme pertahanan tubuh secara alami (seperti rambut silia dan lendir) sehingga akan tetap berada di dalam paru-paru.

2,5 mikron < Ukuran respirable dust < 10 mikron


2. Inhalable dust merupakan debu yang masuk ke dalam sistem pernafasan atas mulai dari hidung, tenggorokan namun tidak sampai masuk ke dalam paru-paru bagian dalam.

Ukuran inhalable dust : 10 mikron


3. Total dust merupakan semua partikel debu tanpa mempertimbangan ukuran maupun komposisinya.


Dampak Potensal Terdahap Kesehatan

Paparan terhadap debu dapat juga dikaitkan dengan dampaknya terhadap kesehatan. Tentu saja, tingkat kemungkinan risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan ini tergantung dari berbagai faktor, seperti ukuran debu, struktur dan komposisi debu, lamanya paparan serta kondisi kesehatan dari seseorang.

Namun, debu dengan ukuran yang sangat kecil sekitar 2 mikron tidak mampu ditangkap dan dikeluarkan oleh tubuh melalui mekanisme pertahanannya (seperti rambut silia dan lendir).


Jenis gangguan kesehatan yang diakibatkan debu :
  • ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas)
  • Alergi
  • Trigger pencetus asma
  • Iritasi saluran pernafasan
  • Iritasi mata
  • Pneumoconiosis
 
Berikut jenis dari Pneumoconiosis :
Black lung akibat terpapar dalam waktu yang cukup lama dan akumulasi debu batubara dalam paru-paru.
Asbestosis akibat terpapar dalam waktu yang cukup lama dan akumulasi serat asbes dalam paru-paru.

Silicosis akibat terpapar dalam waktu yang cukup lama
 
Pada umumnya gangguan kesehatan seperti Pnuemoconiosis akan muncul setelah paparan lebih dari 10 tahun.
 
 
 
Siapa saja yang beresiko ???
  1. Pekerja konstruksi
  2. Pekerja blasting
  3. Tukang batu
  4. Pekerja tambang

Apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri..??
  • Mengetahui serta menyadari efek dari paparan debu terhadap kesehatan.
  • Mengetahui bahwa jika terpapar debu yang tidak terliat, maka anda beresiko tinggi. Jika terpapar debu yang terlihat, maka anda beresiko rendah.
  • Menghindari makan, minum, maupun merokok pada saat anda berada di lingkungan kerja yang berdebu. Saat anda makan dan minum, saluran pernafasan akan terbuka sehingga debu mudah masuk ke dalam tubuh.
  • Setelah anda bekerja atau setelah keluar dari lingkungan yang berdebu, jangan lupa mencuci tangan dan cuci muka sebelum makan dan minum.
  • Setelah selesai bekerja, segera ganti baju anda yang berdebu dan jangan diletakkan di gantungan baju (kapstok) karena debu tersebut dapat menyebar kembali di udara. Segera mandi setelah itu.
  • Perlunya pemilihan dan cara pemakaian APD secara benar.
  • Adanya sistem control engineering seperti water spray, dll.
  • Prosedur tetap dalam keadaan darurat.
  • Diadakannya training dan konseling.
  • Tersedianya medical check up.


Semoga kita semua selalu aman dan sehat
 

Sumber : Buletin Adaro dengan sedikit gubahan
banner
Previous Post
Next Post

0 komentar:

Tinggalkan jejak anda disini