Cara membaca label obat yang benar





                Sudah menjadi sebagian kebiasaan dari orang-orang jikalau sakit, mencari obat, namun terkadang karena sudah ada resep dari dokter atau perawat atau petugas apotik tentang dosis dan jadwal pemakaian, kita kemudian lupa untuk membaca lebih lanjut tulisan yang dibuat bersampingan obat tersebut, seperti halnya di bawah ini.


Obat dapat menyebabkan rasa ngantuk
                Obat semacam ini jika baru saja meminumnya, sebaiknya jangan melakukan aktivitas yang berat dan berbahaya, misalkan mengendarai kendaraan bermotor maupun menjalankan mesin. Karena obat sejenis ini selain menyebabkan rasa ngantuk, juga memperlambat daya refleks seseorang, seperti biasanya yang terkandung pada obat-obatan untuk batuk dan pilek (antihistamin). Hindari pemakaian alkohol dan obat tidur bersama obat-obaan yang dapat menyebabkan rasa kantuk karena dapat memperburuk efek samping atau rasa ngantuk yang berlebih.

Obat ini harus ditelan utuh
                Obat semacam ini berarti kita meminumnya benar-benar menelannya secara utuh, jangan dipecah, ditumbuk atau dikunyah. Biasanya obat-obatan seperti ini digunakan untuk tablet atau kapsul yang dibuat khusus supaya khasiat dari obat tersebut dikeluarkan secara perlahan dalam tubuh (perut maupun usus). Obat-obatan ini biasanya diminum satu atau dua kali sehari (sesuai dosis yang dianjurkan). Jika kita melakukan penumbukan, pemecahan atau mengunyah terhadap obat tersebut, maka akan merusak daya pengeluaran zat khasiat obat secara perlahan-lahan dan khasiat jangka panjang dari obat tersebut.

Simpan di tempat yang dingin
                Pastinya sering menemui jenis obat yang seperti ini. Ini pertanda bahwa obat tersebut tidak boleh terkena sinar matahari langsung, karena sinar dan panas yang berlebih akan merusak hampir semua obat-obatan. Oleh karena itu sebaiknya obat disimpan di tempat yang sejuk, dan jauhkan dari , makanan mentah (agar udaranya tidak terkontaminasi). Bisa diletakkan di kulkas, tetapi jangan di tempat yang beku, karena pembekuan pun akan merusak kandungan dari obat-obatan tersebut.

Buang obat setelah tanggal yang ditentukan
                Pastinya kita tahu apa itu “expired”. Obat yang belum pernah dibuka, aplagi yang telah sering terpapar udara dan cahaya akan cepat rusak (tergantung dari jenis obat masing-masing). Diatas jangka waktu tertentu yang telah ditentukan, khasiatnya akan hilang. Ini biasanya terjadi pada jenis obat antibiotik, obat tetes mata (resiko terkontaminasi), dan obat tetes telinga. Oleh karena itu, obat-obatan disimpan di tempat yang sejuk, dan buanglah jika telah melewati jangka waktu yang telah ditentukan (expired).

Minum dan telan pelan-pelan, jangan telan dengan air, dan obat ini dapat menyebabkan rasa kantuk
                Mungkin kata-kata di atas tidak sama persis dengan yang ada pada obat, tetapi setidaknya ada kemiripan pada sebagian obat-obatan. Peringatan ini biasanya untuk obat yang bersifat liquid (cair). Mengapa harus menelannya pelan-pelan..?? Biasanya banyak ditemukan pada obat batuk cair, dan berfungsi untuk memberikan efek pada tenggorokan dan agar mudah diserap oleh aliran darah untuk meredakan batuk. Ngantuk, itu adalah efek dari obat-obatan yang biasa terjadi.

Dimakan pada waktu perut kosong
                Biasanya peringatan seperti di atas digunakan pada jenis oba antibiotik, karena menurut medis obat antibiotik dapat diserap dengan baik dalam keadaan perut kosong. Sebaiknya obat yang menggunakan peringatan seperti ini diminum 1 jam sebelum atau 2 jam setelah makan. Juga obat-obatan seperti ini harus dimakan secara teratur dan dalam dosis yang cukup.

Jangan makan obat ini bersama dengan susu, antasida atau obat-obatan yang mengandung zat besi
                Kalsium yang terdapat pada susu serta obat-obatan yang mengandung zat besi dapat mempengaruhi daya serap dari beberapa obat-obatan lain seperti antibiotik (tetrasiklin) dan obat jantung (digoksin). Tetapi susu maupun tablet yang mengandung zat besi dapat dimakan 2 jam sebelum maupun sesudah meminum obat ini.


Regards...Michanarchy....
banner
Previous Post
Next Post

Related Posts:

1 komentar:

Tinggalkan jejak anda disini