Sejarah Ilmu Geologi




Ada beberapa teori yang menjelaskan tentang sejarah ilmu geologi, diantaranya adalah sebagai berikut :


1. Teori Malapetaka (Katastrofa)

Sepanjang abad 17 dan 18, doktrin Katastrofisme sangat populer, sehingga para penganutnya percaya bahwa "bentuk permukaan bumi dan segala kehidupan di atasnya terbentuk dan musnah dalam sesaat akibat suatu bencana (catastroph) besar". Teori ini bertahan hingga pertengahan abad 18, hingga muncul Generelli yang mengemukakan bahwa "sejarah bumi ini tidak dengan jalan kekerasan, tetapi kejadian pada masa lampau dapat dijelaskan dengan bertitik tolak pada kejadian-kejadian zaman sekarang". 


2. Teori Uniformitarisma (Uniformitarianisme)

James Hutton (1726-1979), menyelidiki proses sedimentasi yang terjadi di sungai, danau, maupun pantai di daerah Skotlandia. Kemudian disimpulkan bahwa "kenampakkan yang dijumpai pada batuan sedimen yang terbentuk pada masa lampau dijumpai pula pada proses pembentukan sedimen yang terjadi sekarang". Dari kesimpulan di atas, diperoleh suatu teori Konsepsi Uniformitarisma, yaitu waktu sekarang adalah merupakan kunci pada masa lampau (present is the key to the past). Dengan demikian jika pada waktu sekarang terjadi proses pelapukan, pengangkatan, pelipatan, maupun sedimentasi, maka proses tersebut juga pernah terjadi pada waktu lampau. 


3. Hukum Steno

Steno, seorang ahli geologi Italia, mengadakan pengamatan di beberapa jeram sungai di Italia dan di sepanjang pantai di Italia. Kemudian dia berhasil mengemukakan 3 (tiga) buah hukum yang berlaku untuk batuan sedimen, yaitu :

a. Hukum Superposisi

Menyatakan bahwa pada batuan sedimen dalam kedudukan yang belum berubah, bagian atas merupakan bagian yang relatif muda dibandingkan dengan bagian bawah dalam satu seri sedimentasi. 

b. Hukum Kejadian Horizontal

Menyatakan bahwa dalam 1 seri perlapisan pada saat mulai terbentuk mempunyai kedudukan yang horizontal. Apabila ternyata lapisan tersebut sudah membentuk sudut dengan bidang horizontal, maka kondisi tersebut menunjukkan bahwa lapisan tersebut pernah terangkat. 

c. Hukum Kejadian Menerus

Menyatakan bahwa dalam proses sedimentasi akan dihasilkan perlapisan yang sama tebalnya apabila tidak terjadi usikan / gangguan di tempat terjadinya (dalam cekungan sedimentasi). 

 
banner
Previous Post
Next Post

0 komentar:

Tinggalkan jejak anda disini