Istilah dan Pengertian dalam Metode Perhitungan Cadangan



Berikut beberapa definisi berdasarkan kamus pertambangan :
  • Cadangan (reserve) : volume cebakan bahan galian yang mempunyai nilai ekonomis, setelah dihitung berdasarkan metode tertentu.
  • Sumber daya mineral (mineral resources) : endapan mineral berharga yang terdapat di suatu wilayah, baik yang sudah diketahui maupun yang masih bersifat potensi.

Sedangkan dalam SNI (Standar Nasional Indonesia) Klasifikasi Sumberdaya dan Cadangan Batubara (Amandemen 1-SNI 13-5014-1998), dijelaskan tentang beberapa pengertian yaitu sebagai berikut :
  • Endapan Batubara (Coal Deposit) : endapan batubara adalah endapan yang mengandung hasil akumulasi material organik yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang telah melalui proses litifikasi untuk membentuk lapisan batubara. Material tersebut telah mengalami kompaksi, ubahan kimia, dan proses metamorfosis oleh peningkatan panas dan tekanan selama periode geologis. Bahan-bahan organik yang terkandung dalam lapisan batubara mempunyai berat lebih dari 50% atau volume bahan organik tersebut, termasuk kandungan lengas bawaan (inherent moisture), lebih dari 70%. 
  • Sumber daya batubara (Coal resources) : sumber daya batubara adalah bagian dari endapan batubara yang diharapkan dapat dimanfaatkan. Sumber daya batubara ini dibagi dalam kelas-kelas sumber daya berdasarkan tingkat keyakinan geologi yang ditemukan secara kualitatif oleh kondisi geologi / tingkat kompleksitas dan secara kuantitatif oleh jarak titik informasi. Sumberdaya ini dapat meningkat menjadi cadangan apabila setelah dilakukan kajian kelayakan dan dinyatakan layak.
  • Keyakinan geologi (Geological Assurance) : keyakinan geologi adalah tingkat kepercayaan tentang keberadaan batubara yang ditentukan oleh tingkat kerapatan titik informasi geologi yang meliputi ketebalan, kemiringan lapisan, bentuk, korelasi lapisan batubara, sebarannya, strukturnya, ketebalan tanah penutuh, kuantitas dan kualitasnya sesuai dengan tingkat penyelidikan.
  • Kajian kelayakan (feasibility study) : kajian kelayakan adalah suatu kajian yang rinci terhadap semua aspek yang bersifat teknis dan ekonomis dari suatu rencana proyek penambangan. Hasil dari kajian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan keputusan investasi dan sebagai dokumen yang mempunyai nilai komersial (bankable document) untuk pendanaan terhadap proyek penambangan tersebut. Kajian ini meliputi seluruh aspek ekonomi, penambangan, pengolahan, pemasaran, kebijakan pemerintah, peraturan / perundang-undangan, lingkungan, serta sosial. Proyeksi anggaran biaya tentunya harus akurat dan berdasar serta tidak diperlukan lagi penyelidikan lanjutan untuk membuat keputusan investasi. Informasi pada kajian ini meliputi angka cadangan yang didasarkan pada hasil eksplorasi rinci, pengujian model teknis, dan perhitungan biaya operasional.
  • Tahap eksplorasi : tahap eksplorasi batubara umumnya dilaksanakan melalui empat tahap, yaitu survey tinjau, prospeksi, eksplorasi pendahuluan, dan eksplorasi rinci. Tujuan dari penyelidikan geologi ini adalah untuk mengidentifikasi keterdapatan, keberadaan, ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas, serta kualitas dari suatu endapan batubara sebagai dasar analisis / kajian kemungkinan dilakukannya investasi. Tahap penyelidikan tersebut juga menentukan tingkat keyakinan geologi dan kelas sumberdaya batubara yang dihasilkan. Penghitungan sumberdaya batubara dapat dilakukan dengan berbagai metode diantaranya poligon, penampangan, isopach, inverse distance, geostatistik, dan sebagainya.
    • Survey tinjau (reconnaissance) : survey tinjau merupakan tahap eksplorasi batubara yang paling awal dengan tujuan untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang secara geologis mengandung endapan batubara yang berpotensi untuk diselidiki lebih lanjut serta mengumpulkan informasi tentang kondisi geografi, tata guna lahan, dan kesampaian daerah. Kegiatannya antara lain studi geologi regional, penafsiran penginderaan jauh, metode tidak langsung lainnya, serta inspeksi lapangan pendahuluan menggunakan peta dasar dengan skala sekurang-kurangnya sebesar 1:100.000.
    • Prospeksi (prospecting) : tahap eksplorasi ini dimaksudkan untuk membatasi daerah sebaran endapan batubara yang akan menjadi sasaran eksplorasi selanjutnya. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini diantaranya, pemetaan geologi dengan skala minimal 1:50.000, pengukuran penampang stratigrafi, pembuatan paritan, pembuatan sumuran, pemboran uji (scout drilling), pencontohan, dan analisis. Metode eksplorasi tidak langsung seperti penyelidikan geofisika, dapat dilaksanakan apabila jika dianggap perlu dilakukan.
    • Eksplorasi pendahuluan (preliminary exploration) : tahap eksplorasi ini dimaksudkan untuk mengetahui gambaran awal bentuk tiga dimensi dari endapan batubara yang meliputi ketebalan lapisan, bentuk, korelasi, sebaran, struktur, kuantitas, dan kualitas. Kegiatan yang dilakukan antara lain yaitu pemetaan geologi dengan skala minimal 1:10.000, pemetaan topografi, pemboran dengan jarak yang sesuai dengan kondisi geologinya, penampang (logging) geofisika, pembuatan sumuran / paritan uji, dan pencontohan yang andal. Pengkajian awal geoteknik dan geohidrologi dimulai dapat dilakukan.
    • Eksplorasi rincian (detailed exploration) : tahapan eksplorasi ini dimaksudkan untuk mengetahui kuantitas dan kualitas serta model dalam bentuk tiga dimensi dari endapan batubara secara lebih rinci. Kegiatan yang diharuskan adalah pemetaan geologi dan topografi dengan skala minimal 1:2000, pemboran dan pencontohan yang dilakukan dengan jarak yang sesuai dengan kondisi geolognya, penampangan (logging) geofisika, serta pengkajian penyelidikan pendahuluan pada batubara, batuan, air dan lainnya yang dipandang cukup perlu sebagai bahan pengkajian terhadap lingkungan yang berkaitan dengan rencana kegiatan penambangan yang akan diajukan nantinya.

Sumber : materi kuliah
banner
Previous Post
Next Post

0 komentar:

Tinggalkan jejak anda disini