Batas Kecepatan Unit di Tambang



Menjaga keselamatan merupakan tanggung jawab semua karyawan.

Kali ini kita akan membahas salah satu prosedur dalam mengoperasikan kendaraan di tambang, yaitu tentang batas kecepatan maksimum. Prosedur ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua driver yang mengoperasikan unit di area tambang, karena salah satu penyebab insiden yang sering trjadi adalah over speed (melebihi batas kecepatan yang ditentukan).

Batas normal kecepatan pengoperasian dump truck / unit di area penambangan telah ditetapkan yaitu 40 km/jam dan 50 km/jam untuk jalan hauling, akan tetapi batas kecepatan ini tidak sama untuk semua site. Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing KTT site. Apabila pihak KTT di masing-masing site memiliki kebijakan sendiri yang lebih ketat, maka ketentuan aturan batas kecepatan bisa menggunakan kebijakan yang diatur oleh piha KTT site tersebut. Selain itu, penentuan batas kecepatan juga tergantung dari kondisi jala tambang dan hauling pada suatu site yang telah dilakukan risk assessment terhadap kondisi jalan tersebut.

Nah, sekarang yang masih menjadi pertanyaan kita adalah kenapa masih sering ditemukan driver yang melanggar batas kecepatan? Tentu jawabannya ada pada diri teman-teman driver masing-masing. Beberapa kondisi yang sering kita jumpai di lapangan sebagai penyebab terjadinya pelanggaran batas kecepatan ini adalah :

- Kebiasaan driver sehari-hari
- Emosi driver yang tidak terkontrol
- Faktor terburu-buru ingin cepat sampai ke tempat tujuan
Untuk mengatasi faktor-faktor tersebut ada beberapa langkah pengendalian yang bisa dilakukan, yaitu :
- Pemasangan rambu-rambu batas kecepatan
- Coaching defensive driving untuk semua driver
- Dilakukan penembakan kecepatan unit menggunakan speed gun
- Pemberian sanksi administrasi sesuai dengan golden rules yang berlaku untuk semua pengendara unit di tambang
-Pemasangan speed awarness di jalan

Nah, sekarang apa sih kerugian kita kalau melanggar batas kecepatan...?

- Dengan kecepatan yang tinggi, kita tidak akan bisa mengendalikan unit yang kita kendarai saat terjadi kondisi darurat, karena potensi terjadinya insiden sangat besar
- Batas kecepatan juga sudah ditulis dalam golden rules perusahaan, apabila melanggarnya pasti akan dapat sanksi sesuai peraturan yang telah dicantumkan

Untuk itu, mari kita tetap mematuhi peraturan tentang batax kecepatan maksimal yang telah ditentukan dan selalu ingat kalau keluarga anda menanti dirumah.




"Kerja sesuai prosedur, rezeki pasti lancar..."

Referensi : Buletin SOBAT
banner
Previous Post
Next Post

0 komentar:

Tinggalkan jejak anda disini